Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Jalur RPL menjadi pilihan bagi calon mahasiswa yang telah memiliki pengalaman kerja, pendidikan nonformal, pelatihan, maupun pengalaman belajar sebelumnya untuk memperoleh pengakuan dalam bentuk kredit akademik setelah melalui proses asesmen.
Melalui jalur ini, pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki calon mahasiswa dapat dinilai dan dikonversikan menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) sesuai dengan ketentuan dan hasil asesmen RPL. Dengan demikian, mahasiswa tidak selalu harus memulai seluruh proses pembelajaran dari awal.
Apa Itu Jalur RPL UMBY?
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan mekanisme pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah diperoleh seseorang sebelumnya melalui pendidikan formal, pendidikan nonformal, pendidikan informal, pengalaman kerja, maupun pengalaman lain yang relevan.
Di UMBY, calon mahasiswa dapat mengajukan bukti pengalaman dan kompetensi yang dimiliki untuk dinilai melalui proses asesmen. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam menentukan mata kuliah atau capaian pembelajaran yang dapat diakui.
Jalur ini sangat relevan bagi masyarakat yang telah bekerja atau memiliki pengalaman dan keterampilan tertentu, tetapi ingin memperoleh pendidikan tinggi dan gelar akademik secara lebih terarah.
Siapa yang Dapat Mendaftar RPL UMBY?
Jalur RPL UMBY terbuka bagi beberapa kelompok calon mahasiswa, antara lain:
- Lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat yang memiliki pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pengalaman relevan lainnya untuk melanjutkan ke Program Diploma atau Sarjana.
- Lulusan D1/D2/D3/D4 yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya sesuai ketentuan program studi.
- Calon mahasiswa yang pernah mengikuti pendidikan tinggi pada perguruan tinggi lain, tetapi belum menyelesaikan studinya.
- Mahasiswa yang pernah mengundurkan diri dari perguruan tinggi dan program studi yang sama dapat melanjutkan kembali melalui jalur RPL dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan minimal waktu sejak tanggal pengunduran diri.
- Lulusan Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4) yang memiliki pengalaman atau pembelajaran relevan dapat mengajukan RPL untuk program Magister (S2).
Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya mengalami putus studi atau Drop Out (DO), terdapat ketentuan khusus terkait perguruan tinggi asal dan perguruan tinggi tujuan yang perlu diperhatikan.
Dokumen Persyaratan RPL UMBY
Calon mahasiswa yang ingin mengikuti jalur RPL perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai bahan administrasi dan asesmen.
Dokumen Identitas
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Foto 3×4
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Ijazah SMA/MA/SMK atau sederajat
Dokumen Akademik
Bagi calon mahasiswa yang memiliki riwayat pendidikan tinggi, dokumen yang diperlukan meliputi:
- Surat keterangan dari perguruan tinggi sebelumnya
- Transkrip nilai terakhir
- Dokumen akreditasi perguruan tinggi dan program studi asal
Dokumen Wajib RPL
Calon mahasiswa juga perlu melengkapi:
- Formulir Aplikasi RPL
- Formulir Evaluasi Diri
- Curriculum Vitae (CV)
Dokumen Pendukung
Untuk membuktikan pengalaman dan kompetensi, calon mahasiswa dapat menyiapkan:
- Daftar riwayat pekerjaan beserta tugas yang pernah dilakukan
- Sertifikat pelatihan atau sertifikasi kompetensi
- Referensi atau surat keterangan pengalaman kerja
- Dokumen lain yang relevan dengan capaian pembelajaran yang diajukan
Khusus bagi Warga Negara Asing (WNA), diperlukan dokumen berupa paspor dan visa sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Studi RPL di UMBY
UMBY menyediakan jalur RPL pada berbagai program studi. Pilihan program studi yang tersedia meliputi:
| Jenjang | Program Studi | Transfer Kredit | Perolehan Kredit |
|---|---|---|---|
| S1 | Agroteknologi | ✓ | ✓ |
| S1 | Peternakan | ✓ | ✓ |
| S1 | Teknologi Hasil Pertanian | ✓ | ✓ |
| S1 | Manajemen | ✓ | ✓ |
| S1 | Akuntansi | ✓ | ✓ |
| S1 | Ilmu Komunikasi | ✓ | ✓ |
| S1 | Informatika | ✓ | ✓ |
| S1 | Sistem Informasi | ✓ | ✓ |
| S1 | Pendidikan Bahasa Inggris | ✓ | ✓ |
| S1 | Pendidikan Matematika | ✓ | ✓ |
| S1 | Bimbingan dan Konseling | ✓ | ✓ |
| S1 | Ilmu Keolahragaan | ✓ | ✓ |
| S2 | Magister Psikologi | – | ✓ |
| S2 | Magister Ilmu Pangan | – | ✓ |
Dengan pilihan tersebut, masyarakat yang memiliki pengalaman kerja maupun pembelajaran sebelumnya memiliki lebih banyak pilihan untuk melanjutkan pendidikan sesuai bidang yang diminati.
Berapa SKS yang Dapat Diakui melalui RPL?
Dalam pelaksanaan RPL, pengakuan capaian pembelajaran dilakukan melalui proses asesmen. Maksimal pengakuan capaian pembelajaran yang dapat diakui adalah 70% dari minimal total SKS program pendidikan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, jumlah SKS yang benar-benar dapat diakui setiap calon mahasiswa tidak otomatis mencapai 70%. Besarnya pengakuan ditentukan berdasarkan hasil asesmen terhadap bukti capaian pembelajaran yang dimiliki.
Tugas akhir beserta rangkaiannya, seperti tesis, disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk lain yang sejenis, tidak dapat ditawarkan untuk direkognisi.
Dengan mekanisme tersebut, RPL bukan sekadar pemindahan nilai atau pengalaman kerja menjadi SKS, tetapi merupakan proses penilaian terhadap kesetaraan capaian pembelajaran yang telah dimiliki calon mahasiswa dengan capaian pembelajaran pada program studi.
Berapa Biaya Pendaftaran RPL UMBY?
Biaya pendaftaran jalur RPL UMBY berdasarkan informasi yang tersedia adalah:
| Jenjang | Biaya Pendaftaran |
|---|---|
| Sarjana (S1) | Rp250.000 |
| Magister (S2) | Rp700.000 |
Selain biaya pendaftaran, terdapat biaya rekognisi sebesar Rp90.000 per SKS.
Jumlah SKS yang dapat direkognisi ditentukan berdasarkan hasil asesmen, sehingga calon mahasiswa dapat mengetahui beban studi yang harus ditempuh setelah proses asesmen selesai.
Mengapa Memilih Jalur RPL?
Jalur RPL memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman untuk mendapatkan pengakuan akademik atas pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya.
Beberapa manfaat mengikuti jalur RPL antara lain:
1. Mengakui pengalaman yang sudah dimiliki
Pengalaman kerja, pelatihan, dan pembelajaran sebelumnya dapat diajukan sebagai bukti dalam proses asesmen.
2. Berpotensi mengurangi beban studi
Capaian pembelajaran yang memenuhi persyaratan dapat diakui menjadi kredit akademik sehingga mahasiswa tidak perlu menempuh kembali pembelajaran yang sudah dikuasai.
3. Cocok bagi pekerja yang ingin kuliah
RPL memberikan alternatif bagi masyarakat yang telah bekerja tetapi ingin melanjutkan pendidikan formal dan memperoleh gelar akademik.
4. Membuka kesempatan melanjutkan pendidikan
Masyarakat yang sebelumnya pernah kuliah tetapi belum menyelesaikan studi dapat memiliki alternatif untuk melanjutkan pendidikan melalui mekanisme RPL sesuai ketentuan.
5. Pengalaman menjadi bagian dari proses akademik
Kompetensi yang diperoleh melalui pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal dapat menjadi bagian dari proses pengajuan rekognisi.
Bagaimana Proses RPL di UMBY?
Secara umum, proses RPL dimulai dengan pendaftaran calon mahasiswa dan pengumpulan dokumen pendukung. Selanjutnya, calon mahasiswa mengajukan pengalaman, kompetensi, serta capaian pembelajaran yang dimiliki untuk mengikuti proses asesmen.
Tahapan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Pendaftaran → Pengumpulan Dokumen → Evaluasi Diri → Pengajuan Bukti Kompetensi → Asesmen RPL → Penetapan Kredit yang Diakui → Registrasi → Perkuliahan
Setelah dinyatakan lulus dan mendapatkan hasil asesmen, mahasiswa wajib mengikuti proses registrasi dan menempuh beban studi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil asesmen.
Saatnya Melanjutkan Kuliah melalui RPL UMBY
Bagi Anda yang sudah memiliki pengalaman kerja, pernah mengikuti pelatihan, mempunyai sertifikat kompetensi, atau pernah menempuh pendidikan tinggi namun belum menyelesaikan studi, jalur RPL UMBY dapat menjadi salah satu alternatif untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan tersedianya berbagai pilihan program studi mulai dari bidang teknologi, bisnis, komunikasi, pendidikan, pertanian, hingga program Magister, UMBY memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan kompetensi akademik dan profesional.
Sudah memiliki pengalaman dan ingin melanjutkan kuliah? RPL UMBY membuka kesempatan untuk mengakui pembelajaran dan kompetensi yang telah Anda miliki melalui proses asesmen.
Informasi Penting
Pelaksanaan RPL mengikuti ketentuan dan hasil asesmen yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Salah satu dasar pelaksanaan yang tercantum dalam informasi RPL adalah Keputusan Dirjen Diktiristek Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis RPL pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik.
Untuk informasi pendaftaran, persyaratan terbaru, program studi yang tersedia, dan proses asesmen, calon mahasiswa disarankan menghubungi layanan penerimaan mahasiswa baru UMBY agar memperoleh informasi resmi dan terbaru.
Informasi dan Pendaftaran di https://pmb.mercubuana-yogya.ac.id/