Pendaftaran
I. BIAYA PENDAFTARAN:
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru adalah:
– Program Sarjana (S1) Rp. 250.000,-
– Program Pascasarjana (S2) Rp. 400.000,-
II. JADWAL PENDAFTARAN
Jadwal Pendaftaran Mahasiswa terdiri dari 4 Gelombang, yaitu:
– Gelombang I : 20 Januari 2023 – 08 Mei 2023
– Gelombang II : 09 Mei 2022 – 17 Juli 2023
– Gelombang III : 18 Juli 2023 – 04 September 2023
Catatan: Gelombang II dan III tidak dibuka jika kapasitas sudah penuh
Kuliah Perdana:
a. Kuliah Perdana : 11 September 2023
b. Tidak ada Kegiatan OSPEK untuk Program Kelas Karyawan
PENDAFTARAN ONLINE KLIK DISINI
III. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu Pelayanan Pendaftaran setiap hari Senin – Sabtu pada jam :
– Senin s/d Sabtu : Jam 08.00 – 15.00 WIB
IV. TEMPAT PENDAFTARAN
– Kampus II : Jl. Jembatan Merah 84C Gejayan Yogyakarta
– Kampus III: Jl. Ring Road Utara Depok, Sleman Yogyakarta
V. CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran mahasiswa baru dilakukan ditempat pendaftaran (dibagian pemasaran) dengan cara sebagai berikut:
– Membayar biaya pendaftaran
– Membuat Pembuatan
– Membuat Formulir Surat Jadwal Pembayaran Kredit Biaya Pendidikan
– Materai 10000 dua lembar
– Foto copy KTP satu lembar
– Foto Copy Kartu Keluarga satu Lembar
– Pasfoto berwarna ukuran 2×3 dan 3×4 masing-masing satu lembar
– Menyerahkan Berkas Pendaftaran.
Pendaftaran Berkas Adalah:
Untuk Lulusan SMU/SMK/sederajat:
– 2 lembar legalisir Foto copy Ijazah SMU/SMK/sederajat.
– 2 lembar legalisir Foto copy SKHUN Ujian Akhir.
Untuk Lulusan Sarjana D-3/Politeknik/sederajat:
– 2 lembar legalisir Foto copy Ijazah D-III/Politeknik/Akademi.
– 2 lembar legalisir Foto copy Transkrip nilai/akademik.
Untuk Lulusan Sarjana (S1)/sederajat:
– 2 lembar legalisir Foto copy Ijazah sarjana S1.
– 2 lembar legalisir Foto copy Transkrip nilai sarjana S1.
– 1 lembar foto copy hasil Tes Toefl.
– 9 lembar formulir rekomendasi dari dua dosen Perguruan Tinggi Asal (form kami sediakan).
– Melampirkan Sertifikat Akreditasi Program Studi / Jurusan S1
Untuk Pindahan:
– 2 Lembar Legalisir Ijazah dan SKHUN SMU/SMK/sederajat
– 2 Lembar Legalisir Transkrip nilai/akademik dari Perguruan Tinggi asal.
– Surat keterangan pindah atau surat keterangan undur diri dari Perguruan Tinggi asal.
Catatan:
Jika Ijazah dan Transkrip nilai belum dapat dilegalisir sebelum perkuliahan dimulai.